“Ketua Bapemperda Khemal Naserry saat diwawancarai, DPRD Palangka Raya, Kamis 26/3/2026.”
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID –
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Naserry, menekankan pentingnya penanganan kemiskinan yang tepat sasaran di Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (26/3/2026), di ruang paripurna DPRD.
Rapat paripurna tersebut mengangkat sejumlah agenda penting, antara lain:
Penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian pidato pengantar Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah.
Menurut Khemal, penanggulangan kemiskinan membutuhkan langkah yang terstruktur, termasuk pemutakhiran data sosial secara berkala. “Kita menunggu data yang valid, karena kemiskinan berkaitan langsung dengan bantuan sosial. Setiap kebijakan harus berdasarkan data yang akurat,” ujarnya.
Bapemperda mendorong agar penanganan kemiskinan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), bukan hanya peraturan daerah (Perda), agar pelaksanaannya lebih spesifik dan tepat sasaran. Khemal mencontohkan praktik di beberapa daerah di Jawa, di mana masyarakat penerima bantuan sosial diberi identifikasi khusus agar bantuan tidak salah sasaran.
“Kita ingin memastikan bantuan sosial hanya diterima mereka yang berhak. Selama ini, banyak program seperti BNT yang masih dinikmati oleh orang mampu, sementara yang benar-benar membutuhkan belum tersentuh,” jelas Khemal. Ia menekankan, sistem identifikasi ini juga membantu menjaga integritas program dan mencegah penyalahgunaan.
Selain itu, Khemal menambahkan bahwa penanggulangan bencana juga menjadi perhatian, agar pelaksanaan setiap program sosial tidak tumpang tindih dengan instansi lain. “Langkah-langkah dalam penanggulangan harus jelas dan sistematis, jangan sampai terjadi lempar bola antara pihak terkait,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa nota pengantar Perda penanggulangan kemiskinan baru dibahas secara konseptual dalam paripurna tersebut, sehingga rinciannya akan terlihat setelah pembahasan lebih lanjut. “Kami serius menindaklanjuti, karena tujuan utama adalah agar setiap bantuan tepat sasaran dan masyarakat yang membutuhkan benar-benar terbantu,” tutup Khemal.
Penulis : Wiyandri