Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto Istimewa
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prosesi itu berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan ADK OJK. DPR RI menetapkan lima anggota melalui Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah Komisi XI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan. Sementara itu, pemerintah menempatkan dua anggota lainnya dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Sunarto melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2032. Sedangkan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031.
Ia juga melantik Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026–2031. Lalu, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026–2032. Kemudian, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026–2031.
Selain itu, Sunarto menetapkan Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan. Termasuk Thomas AM Jiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.
Dengan pelantikan ini, ketujuh anggota langsung menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, OJK akan menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan memperkuat pelindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendukung program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Pelantikan ini menandai penguatan kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mengawal transformasi sektor jasa keuangan. Selamat bertugas!
Editor: Frans Dodie*