Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan hasil Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026). Foto Istimewa
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengumumkan langsung keputusan tersebut usai memimpin Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat serta tidak adanya laporan hilal terlihat,” ujarnya.
Tim hisab rukyat Kementerian Agama memaparkan hasil pemantauan hilal dari 117 titik di seluruh Indonesia dalam sidang tersebut. Pemerintah kemudian membahas hasil itu bersama Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam sebelum mengambil keputusan.
Tim pemantau menemukan bahwa tinggi hilal di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, telah mencapai batas minimum 3 derajat. Namun, tim juga mencatat sudut elongasi belum memenuhi batas minimal 6,4 derajat sesuai kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Karena itu, pemerintah memutuskan menggunakan metode istikmal dengan menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Pemerintah menggabungkan metode hisab atau perhitungan astronomi dengan rukyat atau pengamatan langsung untuk memastikan penetapan awal Syawal tetap akurat secara ilmiah dan sesuai syariat.
Nasaruddin menegaskan, pemerintah ingin umat Islam di Indonesia merayakan Idulfitri secara serentak. Ia juga mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan ketenteraman selama perayaan.
“Pemerintah mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana kondusif saat merayakan Idulfitri,” katanya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseragaman pelaksanaan ibadah umat Islam, dengan memadukan pendekatan keagamaan dan ilmu pengetahuan.
Editor: Frans Dodie*