Silaturahmi dan buka puasa bersama DPRD Kota Palangka Raya di ruang rapat paripurna, Sabtu (14/3/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Menebar Berkah Ramadan, Memperkuat Iman dan Silaturahmi.”
Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, seluruh anggota dan Sekretariat DPRD, serta diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya mempererat hubungan antara DPRD dengan seluruh komponen masyarakat.
“Alhamdulillah kegiatan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik antara DPRD dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Subandi juga menyampaikan capaian kinerja DPRD Kota Palangka Raya sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil menghasilkan 14 peraturan daerah (Perda), melebihi target awal yang hanya direncanakan sebanyak 11 perda.
“Tambahan tiga perda tersebut menjadi prioritas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Selain itu, dalam fungsi penganggaran, DPRD bersama pemerintah kota juga telah menyelesaikan pembahasan APBD Murni 2025, APBD Perubahan 2025, serta APBD Tahun 2026. Untuk APBD 2025, total anggaran mencapai sekitar Rp1,4 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp339 miliar.
Sementara untuk APBD 2026 mengalami penurunan menjadi sekitar Rp1,2 triliun, namun PAD justru mengalami peningkatan dari Rp339 miliar menjadi Rp359 miliar. Ia berharap kenaikan PAD tersebut dapat mendukung berbagai program prioritas pembangunan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Subandi menambahkan, melalui fungsi pengawasan, DPRD juga terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah maupun program pembangunan pemerintah daerah melalui komisi-komisi yang turun langsung ke lapangan serta melakukan rapat kerja dengan mitra kerja terkait.
“Harapan kami ke depan, kinerja DPRD bisa terus meningkat. Apa yang telah dicapai pada 2025 diharapkan dapat lebih maksimal lagi pada 2026, sehingga program-program pemerintah kota yang berpihak kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri