Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menerima audiensi kelompok penambang rakyat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (12/3/2026). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, berjanji memperjuangkan legalitas aktivitas tambang rakyat. Sehingga masyarakat dapat menambang secara sah dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Agustiar menyampaikan komitmen tersebut saat menerima audiensi kelompok penambang rakyat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (12/3/2026). Ia mendengarkan langsung aspirasi para penambang rakyat yang meminta pemerintah memberi kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan emas yang mereka jalankan.
Agustiar menegaskan, pemerintah daerah harus membuka akses perizinan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas penambangan secara legal, sesuai aturan yang berlaku.
“Di sini kami mendengarkan aspirasi masyarakat agar mereka dapat melakukan aktivitas penambangan secara legal. Ini menjadi tugas kami untuk membantu masyarakat mengakses perizinannya,” ujar Agustiar.
Ia menjelaskan pemerintah daerah mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah utama untuk melegalkan aktivitas tambang rakyat.
Pemerintah kabupaten mengusulkan wilayah WPR kepada pemerintah provinsi, kemudian pemerintah provinsi meneruskan usulan tersebut kepada pemerintah pusat untuk diproses sesuai ketentuan.
“Perizinan ini harus melalui WPR. Kabupaten mengusulkan ke provinsi, kemudian provinsi meneruskan ke pusat untuk diproses,” katanya.
Agustiar mengungkapkan, lima kabupaten di Kalimantan Tengah telah memiliki izin WPR. Kabupaten Murung Raya memiliki wilayah WPR terbanyak. Ia berharap, seluruh kabupaten di Kalteng dapat memiliki wilayah WPR karena potensi tambang emas tersebar hampir di semua daerah.
Agustiar juga menegaskan, pemerintah menertibkan aktivitas tambang sebelumnya, karena sebagian kegiatan berlangsung tanpa izin dan tanpa pihak yang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan.
Ia menilai, pengaturan yang jelas akan membuat aktivitas pertambangan rakyat lebih tertib sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kalau tidak diatur, tidak ada yang bertanggung jawab. Akhirnya lingkungan yang rusak,” tegasnya.
Editor: Frans Dodie*