Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella
PULANG PISAU, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Pulang Pisau bersama pihak eksekutif akan segera membahas agenda kegiatan selama Masa Persidangan I Tahun 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella usai memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026 di Aula Sekretariat DPRD Pulang Pisau, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa rapat Banmus menjadi tahapan penting dalam menentukan jadwal kegiatan DPRD, termasuk rapat-rapat pembahasan kebijakan daerah dan agenda kedewanan lainnya.
Menurutnya, melalui rapat tersebut DPRD dan pemerintah daerah dapat menyelaraskan rencana kerja selama satu masa persidangan.
“Agenda kegiatan selama masa persidangan akan disusun bersama dalam rapat Banmus agar seluruh kegiatan DPRD berjalan terarah dan terjadwal,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana.
Editor : Frans Dodie