PERSETUJUAN BERSAMA – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menandatangani persetujuan bersama pimpinan DPRD Barito Utara terkait Raperda RPJMD 2025–2029 pada rapat paripurna, Selasa (10/3/2026). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadikan RPJMD Tahun 2025–2029 sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (10/3/2026). Rapat paripurna tersebut juga menetapkan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2029.
Shalahuddin menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan.
Menurutnya, RPJMD 2025–2029 memuat berbagai strategi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Di dalamnya juga tercantum sasaran pembangunan serta program lintas perangkat daerah yang akan dijalankan secara terpadu.
“Dokumen RPJMD ini menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan program pembangunan agar sejalan dengan visi dan misi kepala daerah,” ujar Shalahuddin.
Selain itu, RPJMD juga memuat kerangka pendanaan indikatif yang menjadi panduan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pembangunan. Dengan adanya kerangka tersebut, pengelolaan anggaran diharapkan lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.
Bupati Barito Utara menambahkan bahwa penyusunan dokumen RPJMD dilakukan melalui berbagai tahapan pembahasan. Proses tersebut juga melibatkan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Ia menilai berbagai masukan dan saran dari DPRD sangat membantu dalam penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut. Terutama dalam menentukan prioritas pembangunan serta memastikan program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan persetujuan Raperda RPJMD oleh DPRD, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum untuk melaksanakan program pembangunan secara terencana. Dokumen tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Shalahuddin berharap implementasi RPJMD dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Barito Utara.
“Melalui RPJMD ini, kami berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie