Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan bersama Rektor (UPR) Salampak Dohong, M.S. meresmikan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Palangka Raya, Selasa (10/3/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan bersama Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak Dohong, M.S. meresmikan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus UPR, Selasa (10/3/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi dalam pengembangan kajian akademik di bidang kepolisian dan keamanan.
Kegiatan yang digelar di kampus Universitas Palangka Raya ini menjadi momentum penting dalam mendorong pengembangan penelitian dan diskusi ilmiah terkait hukum, keamanan, serta ketertiban masyarakat. Pusat studi ini juga diharapkan mampu melahirkan berbagai rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung tugas kepolisian sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.
Rektor UPR, Salampak Dohong dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian merupakan wujud nyata kolaborasi kelembagaan antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian. Menurutnya, pusat studi ini akan menjadi ruang dialog akademik, pengembangan riset, serta pertukaran pengetahuan yang konstruktif.
“Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta sinergi antara dunia akademik dan praktik kepolisian dalam merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pendirian Pusat Studi Kepolisian merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara akademisi dan institusi kepolisian di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ia menjelaskan bahwa tantangan tugas kepolisian saat ini tidak lagi bersifat konvensional, tetapi juga mencakup kejahatan berbasis teknologi, konflik sosial, persoalan lingkungan hingga isu hak asasi manusia.
“Keberadaan Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam menghasilkan penelitian, gagasan, serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan diresmikannya Pusat Studi Kepolisian tersebut, Universitas Palangka Raya diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam pengembangan kajian akademik yang mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum di Kalimantan Tengah.
Penulis : Wiyandri