
FOTO BERSAMA – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, bersama sejumlah jajarannya berfoto bersama saat Pertemuan dengan Inspektorat Provinsi, Jawa Tengah. Foto : Istimewa
SEMARANG, TOVMEDIA.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan menyesuaikan dengan kebijakan terbaru, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan konsultasi dan studi banding dengan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada 13–14 Februari 2024.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Inspektorat Jateng dan membahas strategi penguatan pembinaan dan pengawasan berbasis bidang.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai tugas dan fungsi Inspektur Pembantu dalam sistem pengawasan berbasis urusan atau bidang.
“Perubahan sistem dari pengawasan berbasis wilayah menjadi berbasis bidang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan, terutama dalam mendukung visi, misi, serta RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Inspektur Daerah Provinsi Jateng, Antonius Dwijo Putranto, menyambut baik kedatangan tim Inspektorat Kalteng.
Ia memaparkan bahwa Inspektorat Jateng telah menerapkan sistem pengawasan berbasis bidang sejak tahun 2022, yang terbukti lebih efektif dalam memastikan kinerja OPD dan program strategis pemerintah daerah berjalan optimal.
“Dengan sistem ini, pengawasan menjadi lebih terarah dan fokus, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi yang berharga bagi kepala daerah dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya. (red)