Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pembentukan koperasi unggulan di setiap kecamatan dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian berbasis potensi lokal di Kabupaten Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dimaknai sebagai upaya konkret membangun kemandirian ekonomi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Hal itu disampaikan Efendi menyikapi Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2026 yang diterbitkan H. Shalahuddin, yang mengatur pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi sekaligus mendorong pembentukan minimal satu koperasi unggulan di tiap kecamatan.
Menurutnya, koperasi unggulan harus memiliki tata kelola yang transparan, manajemen profesional, serta mampu membaca peluang usaha sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Ia menilai setiap kecamatan memiliki potensi berbeda yang bisa dikembangkan melalui koperasi, baik di sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, maupun jasa.
“Kalau dikelola dengan baik dan didampingi secara berkelanjutan, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kecamatan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan RAT sebagai indikator kesehatan koperasi. RAT, kata dia, menjadi forum akuntabilitas pengurus kepada anggota sekaligus sarana evaluasi kinerja tahunan.
DPRD Barito Utara, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan dinas terkait aktif melakukan pembinaan dan pendampingan. Ia juga mendorong camat, kepala desa/lurah, serta pihak perusahaan mitra koperasi turut berperan dalam mendukung penguatan kelembagaan koperasi.
Editor : Frans Dodie