Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, melantik Masliana sebagai PAW DPRD Kapuas masa jabatan 2024–2029, Selasa (24/2/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pelantikan PAW DPRD Kapuas jadi momentum penguatan legislasi, pengawasan, dan percepatan pembangunan daerah.
Masliana resmi menjabat anggota PAW DPRD Kabupaten Kapuas, menggantikan almarhum Ahmad Baihaqi dari PKB, Selasa (24/2/2026). Pelantikan ini menegaskan DPRD siap menguatkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, mengingatkan Masliana bahwa posisi ini adalah amanah besar. Ia menekankan anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Ardiansah, dan disaksikan Bupati, Forkopimda, serta tamu undangan. Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/41/2026 menjadi dasar resmi pengangkatan Masliana.
Editor: Frans Dodie