Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperketat pengawasan pemasangan baliho serta menindak keberadaan baliho liar yang melanggar aturan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan penataan baliho menjadi perhatian serius pemerintah daerah setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti persoalan estetika kota dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.
Menurutnya, pemasangan baliho yang tidak teratur, terutama di badan jalan dan ruang publik, dapat merusak pemandangan kota dan menurunkan kualitas tata ruang perkotaan.
“Arahan Presiden sangat jelas. Baliho liar yang terpasang di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, silakan saja, tetapi harus proporsional dan sesuai ketentuan,” tegas Zaini, Selasa (10/2/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Palangka Raya menurunkan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendataan dan penertiban baliho yang tidak memiliki izin.
Zaini menjelaskan, penertiban baliho liar bukan hanya persoalan perizinan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kota dan mendukung sektor pariwisata. Kota yang tertata rapi dan bersih diyakini mampu menarik wisatawan serta investor.
“Kenyamanan masyarakat dan wisatawan menjadi prioritas. Jika kota tertata rapi dan estetik, citra daerah akan meningkat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie