Pemerintah Kecamatan Pulau Petak menggelar Musrenbang RKPD tingkat kecamatan di Kabupaten Kapuas, Selasa (3/2/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Musrenbang RKPD Kecamatan Pulau Petak menghimpun 252 usulan dari 12 desa di kecamatan setempat. Forum ini menetapkan 36 usulan prioritas pembangunan.
“Kami menerima 252 usulan dan menetapkan 36 prioritas yang didominasi pembangunan infrastruktur, termasuk satu usulan dermaga,” kata Sekretaris Bapperida Kabupaten Kapuas, Maria Zusana Natalestarie, Selasa (3/2/2026).
Maria menyampaikan laporan hasil Musrenbang di hadapan peserta forum. Pemerintah kecamatan dan perangkat daerah membahas rencana kerja tahun 2026 melalui mekanisme pleno.
Selanjutnya, peserta Musrenbang menampung usulan tahun 2027. Mereka menetapkan fokus pada peningkatan aksesibilitas dan konektivitas wilayah selatan. Selain itu, peserta mendorong penguatan sektor unggulan. Pemerintah mengarahkan pengembangan pertanian dan perkebunan secara berkelanjutan.
Musrenbang juga menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah memfokuskan pengembangan pada riset, teknologi, dan kewirausahaan.
Sebelumnya, Staf Ahli Bupati Kapuas, Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, membuka Musrenbang kecamatan. Ia menilai, forum ini berperan strategis dalam menyerap kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang kecamatan mempertemukan pemangku kepentingan untuk menyepakati program pembangunan dan penanganan persoalan mendesak,” ujar Budi.
Budi menyatakan, pemerintah daerah akan mengintegrasikan seluruh usulan ke dalam RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Pemerintah menerapkan pendekatan perencanaan dari bawah dan dari atas.
Ia juga menegaskan tahun 2027 memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029. Pemerintah menjadikan RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah.
Selain itu, Pemkab Kapuas memprioritaskan pembiayaan infrastruktur dasar dalam APBD. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, dan telekomunikasi.
Melalui Musrenbang ini, pemerintah mengarahkan pembangunan Kecamatan Pulau Petak secara terukur dan partisipatif. Pemerintah menyesuaikan hasilnya dengan prioritas pembangunan daerah.
Editor: Frans Dodie