Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya memperoleh alokasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 600 unit pada tahun anggaran 2026 melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan alokasi tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 240 hingga 250 unit per tahun. Peningkatan kuota itu dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap daerah.
Menurutnya, program RTLH 2026 merupakan bagian dari Program Nasional Tiga Juta Rumah yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Pada tahun 2026, Palangka Raya mendapatkan alokasi 600 unit RTLH dari APBN. Program ini fokus pada perbaikan rumah warga agar menjadi layak huni,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, APBD, Pemko Palangka Raya menganggarkan sekitar 20 unit rumah layak huni.
“Keterbatasan ini karena anggaran daerah juga digunakan untuk kebutuhan infrastruktur mendesak,” jelas Zaini.
Ia menambahkan, kebijakan perumahan saat ini lebih diarahkan pada renovasi rumah warga dibandingkan pembangunan rumah baru, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Editor : Frans Dodie