
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen meningkatkan efektivitas layanan pengaduan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Penanganan PPKS dan Layanan Pengaduan, Selasa (11/2/2025).
Menurut Husain, sistem pengaduan yang responsif sangat penting untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kendala yang dihadapi PPKS dapat segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, mekanisme pengaduan harus berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menangani persoalan sosial, termasuk dunia usaha, akademisi, dan organisasi sosial.
“Pelayanan sosial yang inklusif dan merata hanya bisa terwujud jika ada komitmen bersama. Dengan koordinasi yang baik, kebijakan yang diterapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambah Husain.
Selain itu, Husain menyoroti pentingnya teknologi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan pengaduan. Pemerintah Kota Palangka Raya berencana memperkuat sistem berbasis digital agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami akan mengembangkan layanan berbasis digital, seperti aplikasi atau hotline pengaduan, agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera mendapatkan respons,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah. Dengan adanya sistem pengaduan yang lebih efektif, diharapkan kesejahteraan sosial masyarakat di Palangka Raya semakin meningkat dan lebih banyak PPKS yang mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan mereka. (red)