Ketua Pansus Raperda Penanaman Modal dan PTSP DPRD Kalteng, Siti Nafisah, memimpin rapat gabungan bersama Tim Pemprov Kalteng. Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Kalteng menekankan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memastikan investasi memberi nilai tambah bagi daerah. Melalui raperda ini, wakil rakyat mengarahkan kebijakan investasi pada kualitas dan keberlanjutan.
Panitia Khusus DPRD Kalteng menggelar rapat gabungan bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (20/1/2026). Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Kalteng menyampaikan komitmen untuk membangun iklim investasi yang kondusif, aman, dan berkeadilan.
“DPRD mendorong investasi yang berkualitas dan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, bukan sekadar mengejar jumlah investasi yang masuk,” tegas Ketua Pansus Raperda Penanaman Modal dan PTSP DPRD Kalteng, Siti Nafisah.
Selanjutnya, Nafisah menjelaskan, kebijakan penanaman modal harus mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Ia menilai investasi perlu memperluas penyerapan tenaga kerja lokal agar pertumbuhan ekonomi berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, DPRD Kalteng menempatkan perlindungan masyarakat adat dan kearifan lokal sebagai bagian penting dalam pembahasan Raperda. Pansus menilai penghormatan terhadap masyarakat adat akan memperkuat iklim investasi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Nafisah juga menegaskan bahwa Raperda Penanaman Modal dan PTSP harus berfungsi sebagai instrumen kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu mengarahkan pembangunan ekonomi, bukan hanya mengatur administrasi perizinan.
Dalam penerapan sistem Online Single Submission berbasis risiko, ia mendorong penguatan peran perangkat daerah. DPRD Kalteng meminta pemerintah daerah bertindak aktif sebagai penghubung strategis antara pemerintah pusat dan daerah agar pelayanan perizinan dan investasi berjalan efektif dan terintegrasi.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie