DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda mengumumkan pembentukan Pansus LHP BPK, Kamis (15/1/2026). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Pengumuman pembentukan pansus tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5, Masa Persidangan II, Tahun 2025/2026, Kamis (15/1/2026). Agenda pembentukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah kota.
“Pembentukan pansus ini penting untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK agar pengawasan DPRD berjalan efektif,” ujar Subandi.
Menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut, pansus nantinya akan berkoordinasi dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya. Fokusnya mencakup evaluasi pengelolaan pajak daerah, tindak lanjut kewajiban ganti rugi, dan rekomendasi lain yang telah disampaikan dalam LHP BPK.
Subandi menargetkan pansus dapat menyelesaikan pembahasan dalam 10-20 hari. Dengan demikian, rekomendasi DPRD segera dapat disampaikan kepada pemerintah kota agar ditindaklanjuti secara cepat.
Selain pembentukan pansus, rapat paripurna juga menetapkan perubahan keanggotaan Bapemperda dan pengumuman kelompok pakar, tim ahli, serta tenaga ahli fraksi DPRD Kota Palangka Raya Tahun 2026. Subandi berharap, seluruh unsur yang ditetapkan bekerja maksimal mendukung kinerja lembaga legislatif.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie