Plt Kadis DLHK Lamandau, Triadi, menyampaikan arahan langsung kepada petugas kebersihan saat briefing awal tahun 2026. Foto Tata
NANGA BULIK, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau memastikan 59 petugas kebersihan non-P3K tetap bekerja pada 2026 melalui sistem outsourcing. Kebijakan ini menjaga layanan kebersihan Kota Nanga Bulik tetap optimal.
Plt Kepala DLHK Lamandau, Triadi, menyampaikan kebijakan tersebut saat memimpin briefing petugas kebersihan di halaman kantor dinas. Ia menegaskan pemerintah daerah tetap membutuhkan seluruh tenaga kebersihan. Selain itu, ia memberikan apresiasi atas kinerja petugas sepanjang 2025.
“Kami tetap memberi kesempatan kerja kepada petugas non-P3K melalui kerja sama dengan pihak ketiga,” kata Triadi, Senin (12/1/2026).
Ia menilai, peran petugas kebersihan sangat penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota. Triadi juga meminta para petugas segera melengkapi berkas persyaratan administrasi. Bidang kepegawaian DLHK membantu proses pengumpulan dokumen tersebut. Langkah ini mempercepat pelaksanaan rekrutmen oleh perusahaan outsourcing.
DLHK Lamandau mencatat jumlah petugas kebersihan mencapai 108 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang berstatus P3K penuh waktu dan 47 orang berstatus P3K paruh waktu. Sementara itu, sebanyak 59 orang tidak masuk dalam kategori P3K.
Triadi menegaskan, penghentian terhadap 59 petugas non-P3K akan mengganggu kebersihan kota. Sebab, sebagian besar petugas tersebut bertugas sebagai pengangkut sampah dan penyapu jalan. Kondisi itu berpotensi membuat DLHK kewalahan.
DLHK Lamandau mengelola berbagai jenis tenaga kebersihan, mulai dari pemilah sampah hingga operator alat berat. Pihak ketiga akan merekrut kembali seluruh petugas non-P3K sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap langkah ini menjaga kebersihan Kota Nanga Bulik sepanjang 2026.
Reporter: Tata
Editor: Frans Dodie