MENERIMA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya, Rabu (7/1/2026). Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen memperbaiki pengelolaan pajak daerah secara menyeluruh. Komitmen ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan Semester II Tahun 2025.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan komitmen tersebut usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada lima pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan itu berlangsung di Kantor BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Fairid menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK mencatat adanya kekurangan pembayaran dari sejumlah objek pajak di Kota Palangka Raya. BPK mencatat 11 temuan beserta rekomendasinya.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi dasar bagi Pemko untuk mengevaluasi dan membenahi sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Pemko berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Kami sudah memulai pembenahan dan akan terus mempercepat prosesnya,” ujar Fairid, Rabu (7/1/2026).
Fairid menambahkan, audit yang dilakukan BPK menilai kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang berkaitan langsung dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Ia menargetkan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi BPK dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan ini menunjukkan masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap secara optimal, sehingga pengelolaannya perlu kami perbaiki,” jelasnya.
Fairid menyebutkan beberapa jenis pajak yang menjadi perhatian, antara lain pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dan peminjaman aset. Pada sektor-sektor tersebut, Pemko masih menemukan ketidaksesuaian yang berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
Meski demikian, Fairid menegaskan Pemko akan menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong peningkatan kemandirian fiskal Kota Palangka Raya secara berkelanjutan.
Editor : Frans Dodie