Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto.
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan paparan paham radikal pada anak melalui gim daring. Wakil rakyat mendorong penguatan literasi digital sebagai langkah utama untuk mencegah anak terpengaruh konten menyimpang.
“Pencegahan tidak bisa secara parsial. Harus ada literasi digital, pendekatan personal dan psikologis kepada anak, serta intervensi dari pemerintah,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Rabu (7/1/2026).
Selanjutnya, Dadang menjelaskan, perhatian DPRD muncul setelah dua anak di Kotim diduga terpapar paham radikal usai bermain gim daring Roblox. Pelaku memasukkan korban ke dalam grup WhatsApp. Melalui grup tersebut, pelaku mengenalkan ajaran kekerasan dan kebencian.
Ia menegaskan, orang tua dan sekolah harus mengambil peran utama dalam pengawasan anak. Orang tua perlu memantau gim dan media sosial yang diakses anak setiap hari. Sekolah juga harus memperkuat edukasi digital kepada peserta didik.
Selain itu, Dadang meminta pemerintah bergerak aktif melalui lembaga terkait. Ia menyebut unit perlindungan anak di kepolisian dan DP3AP2KB memiliki peran strategis dalam pencegahan. Pemerintah harus mengoordinasikan langkah lintas sektor.
“Semua unsur harus bergerak bersama. Tidak bisa sendiri-sendiri,” ujarnya.
Terkait wacana peraturan bupati tentang pengaturan penggunaan gawai, DPRD Kotim menyatakan dukungan. Namun, Dadang meminta pemerintah menyusun regulasi secara proporsional. Ia menekankan aturan harus melindungi anak tanpa menghambat proses belajar.
DPRD Kotim memastikan komitmen perlindungan anak tetap berjalan. Dewan akan terus mendorong literasi digital, pendekatan psikologis, dan pengawasan lingkungan terdekat. Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko radikalisme digital sejak dini.
Editor: Frans Dodie