Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A-Dalduk KB) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane.
PURUK CAHU , TOVMEDIA.CO.ID – Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A-Dalduk KB) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, mengimbau para remaja di kabupaten setempat agar menghindari pernikanan di usia muda.
Ia menegaskan bahwa pernikahan di usia muda membawa banyak risiko dan menghambat masa depan generasi muda.
Menurut Lynda, pernikahan di usia remaja dapat mengganggu pendidikan, membatasi peluang kerja, dan berdampak pada kesehatan, terutama bagi remaja perempuan. Karena itu, ia mengajak anak-anak muda untuk lebih fokus menyelesaikan sekolah dan mengembangkan keterampilan.
“Pernikahan dini bisa membatasi kesempatan dan masa depan kalian. Fokuslah pada pendidikan dan cita-cita sebelum memutuskan menikah,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Ia juga mendorong remaja untuk berdiskusi dengan orang tua, guru, atau tokoh yang dipercaya ketika menghadapi masalah. Menurutnya, bimbingan dari orang dewasa sangat membantu remaja dalam mengambil keputusan yang tepat.
Selain itu, Lynda meminta orang tua, sekolah, dan masyarakat ikut berperan dalam mencegah pernikahan dini. Edukasi mengenai kesehatan reproduksi, hak anak, dan perencanaan masa depan disebut sebagai langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi remaja.
Editor : Frans Dodie