Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan foto bersama Plt Kadis LH, Tim Penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat disela-sela kegiatan konsultasi Publik II dan Pemaparan Akhir Penyusunan RPPLH, Senin (1/12/2025). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai dokumen strategis jangka panjang yang akan menjadi pedoman pembangunan berwawasan lingkungan selama 30 tahun ke depan.
Dokumen ini dirancang sebagai dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD, dengan tujuan menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. RPPLH akan menjadi panduan menghadapi berbagai tantangan, seperti menurunnya kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, peningkatan limbah, serta dampak perubahan iklim.
Penyusunan RPPLH melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, hingga insan media.
Tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat hadir langsung, sementara Kepala Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan secara daring.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, menegaskan bahwa keberhasilan dokumen ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.
“Kita harus bersinergi dan berbagi tanggung jawab dalam menjaga lingkungan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” ujarnya.
Konsultasi publik yang digelar ini menjadi momentum penting untuk memperoleh masukan strategis dari semua pihak, sehingga kebijakan lingkungan yang dihasilkan efektif, aplikatif, dan berkelanjutan, demi generasi mendatang.
Editor: Frans Dodie