MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Edi Pran Aji mengutarakan dukungan terhadap Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Ia menilai hadirnya Kejaksaan sebagai mitra desa merupakan langkah strategis untuk menghindari kesalahan administrasi yang kerap terjadi karena minimnya pemahaman hukum.
“Pendampingan dari Kejaksaan ini memberikan rasa aman bagi aparatur desa. Ketika edukasi dan pengawasan preventif berjalan, potensi penyalahgunaan anggaran bisa ditekan sejak awal,” ujar Edi, Kamis (20/11/2025).
Edi juga menilai MoU tersebut sejalan dengan upaya Pemkab memperkuat tata kelola desa dan mendukung capaian SDGs, khususnya terkait penguatan kelembagaan dan pembangunan hukum. Ia mendorong agar implementasi program ini dilakukan merata di seluruh desa agar kapabilitas aparatur desa meningkat dan potensi persoalan birokrasi dapat diminimalkan.
“Kami di DPRD siap mengawal. Sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa akan mempercepat terwujudnya desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penandatanganan MoU Jaga Desa tentu menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dan membangun ekosistem tata kelola desa yang lebih akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, sebelumnya menegaskan bahwa Jaga Desa dirancang untuk memastikan pemerintah desa tidak lagi bekerja dalam ruang abu-abu. Melalui pendampingan, edukasi, dan pengawasan preventif, Kejaksaan ingin memastikan setiap proses pembangunan desa berjalan sesuai regulasi tanpa menunggu adanya pelanggaran.
Editor : Khairul Saleh