Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor.
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar meningkatkan etos kerja dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor, setelah Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan 1.313 SK PPPK Paruh Waktu kepada pegawai yang lulus seleksi dengan masa kerja di atas dua tahun.
Rejikinoor menekankan bahwa pengukuhan PPPK tidak hanya menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja pegawai, tetapi juga merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan komitmen tinggi.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik menuntut aparatur yang disiplin, profesional, dan mampu bekerja sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan telah diserahkannya SK kepada 1.313 PPPK Paruh Waktu, saya meminta seluruh pegawai dapat meningkatkan etos kerja, disiplin, dan rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilai berhasil menjalankan proses pengangkatan PPPK secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, kehadiran para PPPK baru akan memperkuat pelaksanaan tugas pemerintah di berbagai sektor, terutama pelayanan dasar.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan pengangkatan ini. Namun yang lebih penting, para PPPK harus benar-benar menunjukkan dedikasi dalam bekerja,” tambahnya.
Editor: Frans Dodie