MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) mengambil langkah strategis dalam pelestarian bahasa daerah dengan menjadikan satuan pendidikan sebagai garda terdepan.
Instruksi Bupati Barito Utara kini mewajibkan penggunaan bahasa daerah seperti Bakumpai, Mayan, Saboyan, dan Dusun Malang di sekolah-sekolah setiap hari Kamis pada minggu pertama setiap bulan. Kebijakan ini menandai fase baru dalam penguatan identitas budaya lokal melalui dunia pendidikan.
Bunda PAUD Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin, menegaskan pentingnya kebijakan ini dalam membentuk karakter generasi muda. Ia menyebut penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan sebagai “jembatan pemahaman” yang memperkuat ikatan antarwarga sekaligus warisan budaya yang tak boleh hilang.
“Dulu, kami dilarang berbicara dalam bahasa daerah di sekolah. Kini, kita balikkan paradigma itu. Kita ingin anak-anak bangga dengan bahasa ibunya. Bahasa adalah cerminan identitas kita sebagai bangsa,” ujar Hj Maya, Sabtu (18/10/2025).
Ia juga mendorong agar kebijakan ini diperluas ke lingkup pemerintahan, termasuk penggunaan bahasa daerah di OPD-OPD dalam satu hari kerja khusus.
Penerapan bahasa daerah di sekolah merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Barito Utara dalam bidang pendidikan. Tak sekadar seremoni, kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk menyelaraskan pendidikan formal dengan pelestarian budaya lokal.
“Kalau bahasa daerah punah, maka hilanglah sebagian dari jati diri kita,” tegas Hj Maya.
Ia juga berharap festival seperti FTBI dapat menjadi ruang tumbuh bagi anak-anak untuk mencintai bahasa ibu sejak dini, sekaligus memperkuat peran PAUD dalam pembangunan karakter bangsa.
Editor : Khairul Saleh