
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.
Realisasi PAD tahun 2024 tercatat lebih dari Rp162 miliar, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp11,6 miliar dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp150 miliar.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut melampaui target yang ditetapkan dan menunjukkan tren positif dalam penerimaan pajak daerah.
“Pada tahun 2023, PAD kami telah melampaui target Rp147 miliar, dengan pencapaian lebih dari Rp150 miliar. Di tahun 2024, PAD kami meningkat lebih dari Rp162 miliar, dengan kenaikan sebesar Rp11,6 miliar,” ungkap Emi pada konferensi pers, Selasa (28/1/2025).
Emi menambahkan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak di Kota Palangka Raya dan kerja keras tim BPPRD dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah. “Kesadaran wajib pajak semakin meningkat, ditambah dengan upaya maksimal dari tim BPPRD dalam menggali potensi pajak daerah,” tambahnya.
Ke depan, BPPRD Kota Palangka Raya menargetkan PAD yang lebih tinggi lagi dengan berbagai strategi, salah satunya dengan memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Emi optimis target tersebut dapat tercapai dan terus mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya.
Pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah juga ditekankan oleh Emi.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berperan dalam mendukung program pembangunan daerah. Kami mengajak seluruh warga untuk terus patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” kata dia. (red)