DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III di Gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025). Foto : istimewa
PURUK CAHU,TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, melainkan mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat.
Hal ini disampaikan Rumiadi, saat Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III DPRD Mura di Gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).
Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Plt Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya, memuat empat agenda utama.
Selain penyerahan Raperda APBD 2026, DPRD juga menyerahkan Ranperda inisiatif mengenai bantuan keuangan kepada pemangku agama, Ranperda usulan Pemkab terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha, serta penyampaian hasil reses anggota DPRD.
“Rancangan pendapatan dan belanja daerah mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terdapat harapan serta aspirasi masyarakat yang harus kami tampung dan wujudkan melalui kebijakan,” ujar Rumiadi.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menambahkan, pembahasan antara eksekutif dan legislatif merupakan upaya memperkuat program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien, sehingga Murung Raya semakin maju dan sejahtera.
“Semoga upaya ini mampu mewujudkan Murung Raya Hebat dan semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” pungkas Heriyus.
Editor : Frans Dodie