Anggota DPRD Murung Raya, Lita Norfiana
PURUK CAHU,TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan menyerap aspirasi masyarakat melalui reses yang dilaksanakan di Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Hasil reses disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya.
juru bicara Tim Reses Dapil I, Lita Norfiana, menjelaskan bahwa reses yang berlangsung pada 16–21 Oktober 2025 di Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan ini bertujuan menampung masukan warga yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Selama enam hari, Tim Reses mengunjungi sejumlah desa. Di Kecamatan Murung, desa yang dikunjungi antara lain Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang.
Sedangkan di Kecamatan Tanah Siang Selatan, reses dilakukan di Desa Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.
Aspirasi yang dihimpun warga mencakup berbagai sektor pembangunan, termasuk peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, penerangan jalan umum, penyediaan sarana air bersih, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal, hingga pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.
“Kami berharap semua aspirasi masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan tahun mendatang, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah,” ungkap Lita.
Editor : Frans Dodie