Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada Gubernur Agustiar Sabran, Kamis (11/12/2025). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemprov Kalteng menyerahkan sertifikat hak atas tanah pemerintah, sekolah, BMN, dan koperasi untuk mempercepat penyusunan RTRW dan penguatan LP2B. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (11/12/2025).
Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya langkah ini untuk memanfaatkan potensi lahan Kalteng. Ia menjelaskan, berbagai tantangan, termasuk alih fungsi lahan, sengketa, dan tumpang tindih kepemilikan. Sekitar 77 persen wilayah provinsi ini merupakan kawasan hutan.
“Banyak desa dan lahan masyarakat berada dalam kawasan hutan, sehingga sulit mendaftarkan tanah atau melakukan pembangunan,” tegas Agustiar.
Gubernur meminta pemerintah pusat mendukung percepatan revisi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ia menegaskan, percepatan penataan ruang penting untuk pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perkebunan.
Selain itu, Agustiar mendorong penyusunan RDTR dan penguatan LP2B. Langkah ini mengendalikan alih fungsi lahan pertanian dan mendukung ketahanan pangan serta energi nasional.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menekankan sinergi pusat-daerah dalam penyelesaian masalah pertanahan. Ia memaparkan strategi pemutakhiran sertifikat, integrasi data NIB-NOP pajak, percepatan sertifikasi tanah wakaf, dan penguatan LP2B.
Editor: Frans Dodie