
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kotawaringin Timur Asyikin Arpan.
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Kasus HIV di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan tren peningkatan. Hingga Juni 2025, tercatat 50 orang dinyatakan positif, dengan sebagian besar kasus terjadi pada kelompok usia produktif.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kotim, Asyikin Arpan, mengungkapkan, 31 kasus ditemukan pada rentang usia 25-49 tahun. Disusul 6 kasus pada usia 20-24 tahun. Penularan masih didominasi oleh hubungan seksual berisiko.
“Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dan pemahaman yang belum merata tentang cara penularan, menjadi alasan kasus terus bertambah,” jelasnya, Rabu (27/8/2025).
Untuk penanganan, KPA bersama rumah sakit melakukan pemantauan rutin terhadap orang dengan infeksi virus (ODIV). Pasien diwajibkan mengonsumsi terapi antiretroviral (ARV) seumur hidup sesuai jadwal, yang dipantau setiap bulan oleh petugas.
“ARV sangat penting agar mereka bisa hidup sehat dan produktif,” tambah Asyikin.
Selain pengobatan, KPA juga gencar melakukan upaya pencegahan melalui edukasi. Sosialisasi ditargetkan kepada remaja, seperti melalui kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), paskibraka, dan penyuluhan bahaya narkoba.
Asyikin menegaskan, generasi usia 15-24 tahun harus mendapatkan informasi sejak dini untuk menghindari perilaku berisiko. Dukungan masyarakat dengan menerapkan pola hidup sehat, setia pada pasangan, dan berani memeriksakan diri juga menjadi kunci penting untuk menekan laju penyebaran HIV di Kotim.
Editor: Frans Dodie