
Wagub Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna ke-3, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025, DPRD setempat, Senin (13/10/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Tahun 2026 merupakan ‘tahun kencangkan ikat pinggang’ bagi seluruh daerah di Indonesia. Termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng). APBD rata-rata terjun bebas menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengatakan, pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp7,105 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp7,3 triliun. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp266 miliar lebih.
“Struktur ini menggambarkan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal di tengah dinamika perekonomian nasional,” kata Edy, saat menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kalteng yang menghadiri Rapat Paripurna ke-3, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2026, Edy memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tetap berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan prioritas. Meski menghadapi tantangan penurunan kemampuan fiskal daerah.
“Penyusunan Rancangan APBD 2026 secara realistis dan hati-hati. Kami menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, namun tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.
Edy juga menegaskan, pemerintah daerah akan lebih fokus pada efisiensi anggaran, dengan mengutamakan kegiatan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, ia mengajak DPRD untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, agar setiap program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen menjaga disiplin fiskal dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberi manfaat nyata,” tegasnya.
Pembahasan secara Cermat
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan, dewan akan segera menindaklanjuti Nota Keuangan dan Raperda APBD, tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“DPRD akan membahas secara cermat dan bertanggung jawab seluruh materi Raperda APBD agar hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan, dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dengan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menandai dimulainya proses pembahasan anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program strategis tahun depan, termasuk bidang pendidikan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie