
Saiful
KASONGAN, TOVMEDIA.CO.ID – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Bupati Katingan, Saiful menyebut persetujuan bersama tersebut telah sesuai dengan jadwal dan mematuhi tahapan ketentuan regulasi yang berlaku. Pengambilan persetujuan bersama Raperda perubahan APBD berdasarkan tahapan yang sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024.
Dalam Permendagri tersebut memuat pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, yang menegaskan bahwa persetujuan bersama antara Pemkab dengan DPRD selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Raperda ini akan kami sempurnakan hingga pada saatnya nanti kami sampaikan ke pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk melakukan evaluasi,” sebut Saiful, Sabtu (20/9/2025).
Raperda Perubahan APBD Katingan 2025 Mulus – Tovmedia.co.id
Bupati Saiful mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Katingan atas selesainya pembahasan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Terima kasih juga atas kerjasama, koordinasi dan sinergi yang baik. Apresiasi juga kepada segenap anggota DPRD Katingan atas segala pemikiran, saran dan masukan yang positif dan konstruktif,” imbuhnya.
Editor : Hairul Saleh