
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah secara simbolis memberikan kalung adat kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir, Senin (4/8/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur dan Kapuas Hilir baru saja dilantik. Sebelum melaksanakan tugasnya, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, langsung menitipkan sejumlah pesan penting.
“Pesan saya, jalankan tugas sebagai damang secara optimal. Sebab, damang memiliki peran penting sebagai penjaga nilai adat dan mitra strategis pemerintah,” ujarnya, Senin (4/8/2025), di Kuala Kapuas.
Politikus Partai Golkar, menegaskan, damang bukan sekadar tokoh adat, melainkan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah masyarakat melalui pendekatan budaya. “Damang bukan hanya tokoh adat, melainkan juga memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat melalui pendekatan budaya dan hukum adat,” ujar Ardiansah.
Ardiansah Ardiansah yang merupakan mantan seorang damang, menekankan bahwa peran damang sangat dibutuhkan untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan landasan hukum adat yang kuat dan komunikasi yang baik, damang dapat menjadi jembatan antara masyarakat adat dan pemerintah.
“Selamat menjalankan amanah. Mari kita jaga dan lestarikan adat istiadat yang menjadi jati diri kita,” kata Ardiansah.
Editor: Frans Dodie