
ARAHAN – Gubernur Kalteng H. Agustiar sabran saat menyampaikan arahan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemeriuntah provinsi setempat. Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta fokus menyelesaikan 8 Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat rapat koordinasi di Aula Jayang Tingang, Rabu (14/5/2025), dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas.
Gubernur menegaskan bahwa program 100 hari kerja merupakan langkah cepat untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yang juga selaras dengan Asta Cita Presiden.
Salah satu penekanannya adalah semangat “Manggatang Utus”, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak dan Kalteng secara keseluruhan, dalam semangat kearifan lokal menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.
Adapun 8 program prioritas tersebut mencakup sinkronisasi program kabupaten/kota dengan program pusat, mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lumbung Pangan Nasional, serta penanggulangan stunting.
Selain itu, program lainnya adalah efisiensi anggaran, penataan organisasi perangkat daerah, penyusunan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera, penanganan infrastruktur strategis seperti jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, peningkatan akses listrik dan internet pedalaman, serta pengendalian bencana karhutla dan banjir melalui deteksi dini.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan hampir seluruh target dari 100 hari kerja telah terealisasi dan akan berakhir pada 31 Mei 2025.
Ia menjelaskan, program ini bukan hanya langkah cepat, tetapi juga pondasi untuk pelaksanaan program jangka menengah hingga 2030.
Editor : Frans Dodie