
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengabadikan kebersamaan dengan peserta Musda XVI KNPI Kalteng, Senin (25/8/2025), di Palangka Raya. Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Isu strategis terkait revisi undang-undang kepemudaan mengemuka dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XVI KNPI Kalimantan Tengah. Acara yang dibuka oleh Gubernur Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Senin (25/8/2025), ini dihadiri oleh perwakilan 83 organisasi kepemudaan.
Gubernur Agustiar Sabran mengajak pemuda Kalteng untuk bersatu dan mengawal pembangunan daerah. “Kemajuan daerah dan bangsa ini berada di pundak adik-adik sekalian,” katanya, seraya menekankan pentingnya semangat huma betang dalam mewujudkan Kalteng yang Berkah, Sejahtera, dan Maju.
Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Almanzo Bonara, menjelaskan bahwa musda ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi pemuda. Ia secara khusus menyoroti upaya DPP KNPI dalam mendorong revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Kami berharap batas usia pemuda dinaikkan menjadi 40 tahun,” ungkapnya.
Tujuan dari revisi ini, lanjut Almanzo, adalah untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi anak muda agar dapat berkontribusi di berbagai level, dari daerah hingga nasional. Selain itu, Almanzo juga menekankan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai falsafah politik bangsa dan mempersiapkan generasi muda agar mampu bersaing di bidang ekonomi. Ia berharap pemuda tidak hanya fokus pada kepentingan sektoral, melainkan juga pada kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Ketua DPD KNPI Kalteng, Alfian Mawardi, menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran seluruh OKP. “Mari kita bersatu, rukun, dan pulang dengan riang gembira, tanpa keributan,” katanya.
Acara Musda yang dibuka dengan pemukulan gong ini diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang visioner dan mampu membawa KNPI Kalteng menjadi mitra strategis pemerintah.
Penulis: Wiyandri
Editor: Frans Dodie