
WAWANCARA - Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, saat wawancara usai mengikuti rapat paripurna. Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Sabtu (8/2/2025).
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD provinsi tersebut dihadiri Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan dalam rangka pengumuman usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2021-2024, serta usul pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2025-2030.
“Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2025-2030,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016, DPRD Provinsi wajib mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi dalam Rapat Paripurna sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Selain itu, DPRD juga mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024.
“Untuk itu, saya selaku Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pimpinan Rapat mengumumkan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, yaitu H. Sugianto Sabran, S.IP, dan H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., serta usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2025-2030, yaitu H. Agustiar Sabran A., S.I.Kom., dan H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M.,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur H. Sugianto Sabran berharap agar calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih dapat bekerja dengan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih juga memerlukan dukungan dari eksekutif, legislatif, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dalam pembangunan infrastruktur. Kita berharap hubungan mereka tetap solid agar pembangunan di Kalimantan Tengah dapat terus berkelanjutan,” ujarnya. (red)