
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) resmi dideklarasikan di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Komitmen masyarakat Dayak dalam memerangi peredaran narkotika semakin nyata. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) resmi dideklarasikan di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025), sebagai bentuk perlawanan kolektif terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba hingga ke wilayah pedalaman Kalteng.
Deklarasi dipimpin oleh Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti. Sejumlah tokoh hadir dalam acara itu. Antara lain, Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dan Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Andrie Elia Embang.
Sadagori menjelaskan, latar belakang berdirinya GDAN adalah meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu, yang kini bahkan telah menjangkau kawasan terpencil.
“Narkoba bukan bagian dari budaya dan kebiasaan leluhur kita. Barang haram ini merusak generasi, menghancurkan nilai-nilai luhur, dan mengancam eksistensi suku Dayak,” tegasnya.
Ia menilai, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena telah menyasar generasi muda, termasuk pelajar serta masyarakat di wilayah pertambangan yang jauh dari jangkauan aparat.
GDAN dibentuk sebagai gerakan moral, sosial, dan budaya untuk menghimpun kekuatan adat dalam melawan peredaran narkoba. Gerakan ini akan menjadi wadah pencegahan, penyuluhan, serta penegakan hukum berbasis kearifan lokal Dayak.
Sanksi Adat bagi Bandar Narkoba
Sadagori menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar simbolik, melainkan akan diikuti dengan langkah konkret melalui kerja sama antara lembaga adat dan aparat penegak hukum. Ia juga mengusulkan penerapan sanksi adat paling berat bagi bandar narkoba. Yakni pengusiran permanen dari tanah Dayak, sebagai bentuk ketegasan terhadap pelaku kejahatan narkotika.
“Kita akan mendorong lembaga adat untuk memasukkan sanksi itu ke dalam aturan adat resmi. Ini langkah tegas agar bumi Dayak terbebas dari perusak peradaban,” ujarnya.
Deklarasi GDAN mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan aparat penegak hukum. Mereka berharap gerakan ini menjadi kekuatan baru dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat adat terhadap ancaman narkoba.
“Dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, kita yakin gerakan ini mampu menekan peredaran narkoba di tanah Dayak,” pungkas Sadagori.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie