
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohon.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini tengah bersiap membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong menargetkan seluruh pembahasan bisa rampung dalam tiga hingga empat bulan ke depan.
Langkah percepatan ini menyusul telah dibentuknya tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji dan membahas masing-masing Raperda secara mendalam.
Empat Raperda yang akan dibahas memiliki cakupan isu yang cukup luas, mulai dari hak penyandang disabilitas hingga perlindungan lahan pertanian. Rinciannya meliputi, Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kemudian, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
“Kita ingin dalam tiga sampai empat bulan ke depan, semua pembahasan ini bisa dituntaskan,” ujar Arton saat ditemui pada Jumat (10/1/2025).
Menurutnya, keempat Raperda ini sangat penting untuk memperkuat landasan hukum di berbagai sektor krusial. Selain itu, aturan-aturan ini juga diharapkan bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Setelah tahap pembahasan di tingkat Pansus selesai, Raperda akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Harapan kami, regulasi ini benar-benar jadi kontribusi nyata untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie