
Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Perusahaan Besar Swasta (PBS) agar tidak membuka atau menggarap lahan di luar izin yang sudah diberikan.
Bambang menegaskan bahwa pengawasan ini sangat krusial untuk mencegah kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial yang bisa muncul akibat pelanggaran perizinan tersebut.
Ia menyoroti bahwa selama ini ada indikasi perusahaan yang beroperasi melewati batas izin yang telah ditetapkan.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh aktivitas PBS. Bila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus segera diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Bambang, Selasa (18/3/2025).
Ia juga berharap langkah pengawasan yang ketat dapat menumbuhkan kesadaran PBS untuk beroperasi secara bertanggung jawab dan patuh terhadap regulasi yang ada.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar perusahaan benar-benar taat pada ketentuan penggunaan lahan dan perizinan. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban sosial di provinsi kita,” tutup Bambang.
Editor : Frans Dodie