
Emi Abriyani
PALANGKA RAYA. TOVMEDIA.CO.ID – Untuk mengejar kekurangan target pajak pada akhir tahun, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya memperkenalkan program “Ngaliling Lewu,” yang melibatkan kunjungan langsung ke permukiman padat penduduk.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar PBB masih rendah. Dari potensi yang ada, hanya sekitar 50 persen yang membayar PBB.
“Melalui program ini, kami langsung mengunjungi rumah warga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya membayar pajak,” kata Emi, Senin (16/12/2024).
Emi juga mengungkapkan bahwa mayoritas pembayar pajak adalah ibu rumah tangga dan pensiunan, sementara masyarakat yang aktif bekerja lebih memilih membayar melalui kantor.
Meskipun telah disediakan aplikasi dan layanan seperti BRILink, masih banyak warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi untuk membayar pajak. Program “Ngaliling Lewu” diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. (red)