
Anggota DPRD Kotim berdialog dengan para pengunjuk rasa dari Aliansi Rakyat Kotim Bersatu di depan gedung wakil rakyat setempat, Senin (1/9/2025). Aksi tersebut berlangsung damai. Foto Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Kotim Bersatu di depan gedung DPRD setempat, Senin (1/9/2025), berjalan damai dan kondusif. Aksi tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara tuntutan oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun bersama Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, yang menandai komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi publik.
Massa membawa 10 tuntutan yang mencakup isu nasional dan lokal. Koordinator aksi, Ridho, menjelaskan, unjuk rasa ini adalah bentuk kepedulian rakyat terhadap masa depan bangsa.
“Aksi ini adalah wujud komitmen menjaga nilai-nilai kemanusiaan sekaligus menegaskan bahwa rakyat masih peduli dengan jalannya demokrasi di negeri ini,” katanya.
Isu Nasional dan Lokal
Selain kritik terhadap dugaan tindakan berlebihan aparat dalam penanganan demonstrasi sebelumnya, massa juga menyoroti kinerja DPRD Kotim yang dinilai belum maksimal. Mereka mendesak agar lembaga legislatif tersebut lebih responsif dalam mengawal isu-isu penting yang menyangkut kepentingan rakyat.
Tuntutan utama yang disuarakan meliputi:
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Pemecatan anggota DPR yang tidak kredibel.
- Pembebasan peserta aksi yang ditangkap sebelumnya.
- Reformasi total DPR.
- Penurunan gaji dan tunjangan DPR.
- Penerapan KPI (Indikator Kinerja Utama) bagi anggota DPR.
- Pembatalan kenaikan pajak.
- Pengusutan kasus pembunuhan Affan Kurniawan.
- Kenaikan gaji guru.
- Reformasi Polri agar lebih profesional dan berpihak kepada rakyat.
Isu lokal yang disoroti antara lain kasus di Kecamatan Mentaya Hulu yang berujung pada desakan pencopotan Kapolsek setempat, serta sejumlah kasus kriminal yang belum tuntas.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kotim Rimbun menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti. Ia juga mengapresiasi sikap tertib massa yang menyampaikan aspirasi secara damai. Menurutnya, aksi seperti ini membuktikan bahwa penyampaian pendapat dapat dilakukan tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Editor: Frans Dodie