
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meluapkan kegeraman terhadap PBS yang dinilai masih abai dalam menjalankan kewajibannya, saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah, di Gedung Serba Guna Sampit, Jumat (19/9/2025). Foto Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, meluapkan kekesalannya terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yang dinilai masih abai dalam menjalankan kewajibannya terhadap daerah.
Dalam rapat koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah di Gedung Serba Guna Sampit, Jumat (19/9/2025), Agustiar menegaskan akan menutup akses jalan provinsi jika perusahaan terus ngeyel dan tidak menjalankan kewajiban dengan serius.
“Kalau masih ngeyel, jalan provinsi akan saya tutup!” tegas Agustiar Sabran dengan nada keras.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Agustiar menyoroti rendahnya kehadiran pimpinan perusahaan dalam rapat koordinasi tersebut. Dari 65 perusahaan yang diundang di wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan, hanya enam direktur yang hadir langsung, sementara 32 perusahaan lainnya hanya mengirim perwakilan.
“Kalau merasa bukan direktur, sebaiknya tinggalkan ruangan ini. Undangan ini khusus untuk pimpinan tertinggi, bukan sekadar diwakilkan,” tambah Agustiar, menunjukkan kekecewaannya.
Rasa kecewa Agustiar semakin mendalam karena ia telah meluangkan waktu meskipun jadwal hariannya sangat padat, mulai dari penanaman pohon, memantau pemeriksaan kesehatan gratis di SMAN 1 Sampit, hingga membuka Gubernur Cup Zona Barat. Namun, ia merasa komitmen perusahaan tidak sebanding dengan kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Agustiar, ketidakhadiran direktur perusahaan dalam rapat tersebut mencerminkan kurangnya rasa hormat terhadap pemerintah daerah. Ia menilai bahwa PBS seharusnya tidak meremehkan forum yang sangat penting ini, yang membahas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
“Kalau saya hadir sebagai gubernur, mestinya direktur juga datang langsung. Jangan sepelekan pemerintah,” ujar Agustiar dengan nada tegas.
Dalam kesempatan itu, Agustiar juga memberikan ultimatum kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, khususnya dalam urusan pajak daerah. Ia memberi waktu satu minggu untuk perusahaan-perusahaan yang masih bandel untuk memperbaiki sikapnya.
“Saya beri waktu seminggu, perusahaan mana pun yang bandel, terutama soal pajak, akan saya kejar,” tegas Agustiar.
Tak hanya soal pajak, Agustiar juga menyoroti kewajiban perusahaan dalam berbagai aspek lainnya, seperti Corporate Social Responsibility (CSR), penyediaan plasma untuk masyarakat, serta kontribusi untuk memperbaiki jalan rusak yang diakibatkan oleh kendaraan bertonase berat milik perusahaan.
“Bicara CSR sering tidak konsisten. Soal plat kendaraan pun banyak yang masih pakai plat luar daerah. Apa saya harus tutup jalan provinsi supaya kalian tidak bisa lewat? Jalan rusak, beban anggaran daerah makin berat, sementara keuntungan besar justru kalian bawa keluar Kalimantan Tengah,” sindirnya.
Agustiar menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng tidak menuntut hal berlebihan, melainkan hanya meminta komitmen nyata dari perusahaan untuk mendukung pembangunan daerah secara adil. Ia menekankan bahwa aturan sudah jelas dan tinggal ada kemauan dari perusahaan untuk taat pada regulasi yang berlaku.
“Saya tidak bicara masa lalu, saya bicara masa depan. Mari kita jalankan usaha dengan akur, rukun, dan sesuai aturan. Kalau taat regulasi, semua akan berjalan lancar, ekonomi daerah tumbuh, dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” tutup Agustiar.
Editor: Frans Dodie