
Dua pelaku perampokan, F dan IS, ditangkap petugas Polres Lamandau di Kecamatan Kudangan, Kabupaten Lamandau, Jumat (5/9/2025) dini hari. Foto Istimewa
NANGA BULIK, TOVMEDIA.CO.ID – Aksi perampokan dengan modus pecah kaca di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang merugikan seorang pengusaha hingga Rp1 miliar, akhirnya terungkap. Dua terduga pelaku, F dan IS, ditangkap di Kecamatan Kudangan, Kabupaten Lamandau, pada Jumat (5/9/2025) dini hari.
Ada kisah mengejutkan di balik penangkapan kedua terduga pelaku. Keduanya ternyata sempat kelaparan saat bersembunyi di dalam hutan. “Sempat beredar foto mereka pegang uang banyak, tapi nyatanya uang itu nggak bisa buat beli makan. Mereka kelaparan di hutan,” ungkap seorang sumber terpercaya.
F dan IS nekat kabur ke dalam hutan belantara setelah melancarkan aksinya di Pangkalan Bun pada 11 Agustus 2025. Mereka berharap bisa lolos dari kejaran polisi dengan bersembunyi di tengah hutan Lamandau. Namun, kerasnya alam membuat mereka kewalahan. Tanpa perbekalan yang cukup, keduanya mulai kelaparan dan terpaksa keluar dari persembunyian.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasat Reskrim, AKP John Digul, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. “Kami berhasil mengamankan kedua terduga pelaku berkat kerja sama dengan Polres Kobar dan Polda Kalteng,” ujarnya.
John menambahkan, kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Kobar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Aksi perampokan ini bermula ketika seorang pengusaha di Pangkalan Bun menjadi korban saat memarkir kendaraannya di depan Hotel Alibaba. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp1 miliar.
Editor: Frans Dodie