
Jajaran Pemkab Kapuas, warga, dan perwakilan perusahaan, berfoto bersama usai menggelar rapat tindak lanjut sengketa sosial antara masyarakat dengan perusahaan terkait ganti rugi akibat bencana banjir, Rabu (27/8/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memfasilitasi pertemuan mediasi untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan perusahaan terkait ganti rugi akibat bencana banjir. Rapat di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) ini, berfokus pada musibah banjir yang menimpa Dusun Mamput, Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Januari lalu.
“Kita ingin memastikan persoalan ini dibahas terbuka dan mendapatkan solusi yang tepat, sehingga tidak berlarut-larut dan tetap menjaga hubungan baik antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, Rabu (27/8/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Dodo, terungkap adanya perbedaan data yang signifikan. Perwakilan BPBD Kapuas, Harun Rasid, memaparkan hasil pendataan yang mencatat 39 rumah terdampak di Desa Barunang, dengan rincian 16 rusak berat, 5 rusak sedang, dan 18 rusak ringan. Namun, ia menegaskan BPBD tidak memiliki wewenang untuk menentukan penyebab banjir.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Dusun Mamput yang diwakili oleh Ketua TBBR Kapuas Tengah, Doni, menyatakan keberatan. Menurutnya, setidaknya 70 rumah terdampak, dengan tingkat kerusakan yang jauh lebih parah. Ia juga menyoroti bantuan pemerintah sebesar Rp30 juta per rumah dianggap tidak mencukupi untuk membangun kembali.
Menanggapi hal tersebut, Yulius Nico Wahyu Marhendra dari PT Asmin Bara Baronang (ABB) menegaskan, perusahaan telah menyalurkan bantuan senilai Rp300 juta dan terus menjalankan program CSR di wilayah tersebut.
Rapat ini menjadi ruang dialog penting untuk mencapai titik temu. Seluruh pihak berharap ada keputusan adil yang mengakomodasi aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan demi kesejahteraan warga Kapuas.
Editor: Frans Dodie