
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bersama dengan BPJS Kesehatan setempat menggelar rapat untuk membahas berencana evaluasi kepesertaan PBPU dan BP dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (13/8/2025), di Palangka Raya. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berencana mengevaluasi kepesertaan pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bantuan pemerintah (BP) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pembahasan soal ini berlangsung dalam rapat bersama BPJS Kesehatan di M Bahalap Hotel, Rabu (13/8/2025). Rapat tersebut melibatkan Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekda Arbert Tombak, dan Kepala BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya Hindro Kusumo.
Achmad Zaini menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menata ulang anggaran. Tujuannya adalah agar program JKN bisa berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.
“Langkah yang kami tempuh meliputi verifikasi data peserta agar tepat sasaran, memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan,” katanya.
Zaini menambahkan, Pemkot Palangka Raya berkomitmen penuh mendukung program JKN dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan medis. Ia berharap, diskusi ini menghasilkan rekomendasi yang adil, mempertimbangkan keberlanjutan anggaran, dan kualitas layanan.
Zaini juga menegaskan, Pemkot mendorong warga yang mampu untuk mendaftar secara mandiri, sementara pemerintah akan memfokuskan bantuan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Editor: Frans Dodie