
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kabupaten Kotim Raihansyah
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Perbaikan Jembatan Sei Lenggana di Jalan Jenderal Sudirman Km 21 terus dikebut. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kotim, mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama pengerjaan proyek.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kabupaten Kotim Raihansyah menyatakan, salah satu opsi yang disiapkan adalah jalur alternatif melalui kawasan kebun sawit. Jalur ini membentang dari Km 18 dan keluar di Km 21, namun penggunaannya dibatasi untuk situasi darurat.
Raihansyah menegaskan, jalur kebun sawit tidak dibuka untuk umum. “Jalur kebun sawit itu kami gunakan hanya untuk situasi tertentu saja, seperti kondisi lalu lintas kacau atau darurat,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).
Kondisi darurat yang dimaksud, misalnya, saat ada kendaraan mogok yang menyebabkan antrean panjang. Pembatasan ini karena pertimbangan keamanan, terutama risiko kebakaran yang tinggi selama musim kemarau.
“Kami khawatir ada sopir yang membuang puntung rokok atau benda lain yang memicu api,” tegas Raihansyah.
Jalur alternatif ini juga diprioritaskan untuk kepentingan mendesak, seperti ambulans yang membawa pasien. “Kalau ada ambulans terjebak antrean, kami akan arahkan melalui jalur sawit tersebut agar pasien cepat mendapat penanganan,” tambahnya.
Imbauan untuk Kesadaran Bersama
Dishub Kotim mengimbau seluruh pihak, terutama sopir truk angkutan perusahaan, untuk mematuhi aturan tonase. Tujuannya untuk mencegah kerusakan pada jalan alternatif dan jalur utama.
“Kesadaran semua pihak sangat dibutuhkan selama pembangunan ini,” kata Raihansyah.
Ia berharap, para sopir saling mengingatkan dan mematuhi aturan agar proyek yang ditargetkan selesai awal Desember ini berjalan lancar. “Kalau semua patuh, kita bisa mencegah kemacetan dan insiden yang merugikan banyak orang,” pungkasnya.
Editor: Frans Dodie