
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangani penetapan status siaga darurat karhutla. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemprov Kalteng telah resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status ini berlaku mulai 29 Juli hingga 20 Oktober 2025, menyusul prediksi puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama di lahan gambut.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengumumkan penetapan status ini dalam rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Menurut data BPBD, hingga 4 Agustus 2025, sudah tercatat 1.317 hotspot dan 326 kejadian karhutla yang membakar sekitar 451 hektare lahan.
“Sebagian besar titik kebakaran berada di lahan mineral dan beberapa di kawasan gambut dalam konsesi perusahaan,” kata Agustiar.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kalteng telah mengerahkan total 747 personel yang tersebar di 54 kecamatan berisiko tinggi. Personel ini berasal dari 17 regu posko dan 77 pos lapangan yang sudah diaktifkan sejak 2023, ditambah 7 regu baru per 1 Agustus 2025.
Agustiar menegaskan, penanggulangan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini, sinergi lintas sektor, dan pemberdayaan masyarakat. “Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga kesehatan, ekonomi, dan citra daerah. Semua pihak harus terlibat, dari pusat hingga desa,” tegasnya.
Pemerintah pusat memberikan dukungan penuh, di antaranya operasi modifikasi cuaca, dua helikopter patroli, dan satu helikopter water bombing. Gubernur juga mengajukan permintaan dana siap pakai (DSP) untuk memperkuat operasi darat.
Instruksi Presiden dan Ancaman Lahan Gambut
Menanggapi laporan Gubernur, Kepala BNPB Suharyanto meminta posko lapangan diaktifkan secara penuh dan Bandara Tjilik Riwut siaga hingga malam hari. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa penanganan karhutla adalah perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.
Hanif menyoroti kondisi geografis Kalteng yang memiliki lahan gambut luas, mencapai 4,67 juta hektare. Berdasarkan prediksi BMKG, tingkat kemudahan terbakar akan meningkat drastis pada 8-9 Agustus 2025 di wilayah selatan dan tengah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tindakan preventif seperti larangan pengeringan lahan gambut, pembangunan sekat kanal, dan edukasi publik agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Editor: Frans Dodie